BANDA ACEH – Putusan atas pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), rupanya masih berbuntut panjang.
Sebagai informasi, Anwar Usman saat ini tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ia menggugat Ketua MK Suhartoyo. Gugatan Anwar Usman teregistrasi dengan nomer 604/G/2023/PTUN.JKT.
Sejumlah pihak menilai, gugatan itu adalah bentuk perlawanan serius Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK melalui putusan MKMK.
Bahkan beredar isu, tentang adanya operasi senyap untuk mempengaruhi para hakim dan petinggi di lingkungan PTUN Jakarta agar gugatan tersebut dikabulkan.
“Disinyalir ada operasi itu diduga melibatkan orang sakti berinisial AG yang disebut-sebut biasa main kasus di Mahkamah Agung,” kata praktisi hukum Burhan dikutip dari kilat pada Senin, 25 Desember 2023.
Menurut informasi yang ia terima, AG merupakan tokoh kuat dengan jaringan luas dan mengakar di Mahkamah Agung (MA).
Adapun target di balik isu operasi senyap tersebut bukan cuma untuk memulihkan nama baik Anwar, tapi juga mengembalikan jabatan berikut haknya sebagai Ketua MK.
“AG ini juga yang diduga menggerakkan opini seolah-olah Anwar Usman terzhalimi putusan MKMK, menggarap isu pemulihan nama baik serta tuntuan dikembalikannya hak-hak Anwar,” jelas konsultan hukum pada kantor Hans Law Firm ini.
Namun, lanjut Burhan, operasi senyap tersebut ditengarai bocor karena para hakim PTUN Jakarta tak mau diintervensi.
Sayangnya, Burhan tak mengungkap siapa inisial AG yang dimaksud.
Belum lama ini, isu putusan MKMK yang diduga menzalimi Anwar Usman makin menguat.
Isu tersebut mempermasalahkan Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dianggap menabrak PMK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK.
Kabarnya MKMK dituduh sengaja mengorbankan Anwar demi memenuhi arus tuntutan publik.
Rumor terkait hal itu diperkuat dengan adanya aksi sejumlah massa di PTUN Jakarta pada Kamis 21 Desember 2023.
Dalam aksinya itu, mereka mendukung langkah gugatan ipar Presiden Jokowi itu, serta menuntut pengadilan mengembalikan hak-haknya karena diyakini tidak bersalah.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler