“Bantu kami dengan menyampaikan kebutuhan ASN PPPK 2024, sesuai petunjuk dari Menteri MenPAN-RB Azwar Anas,” pintanya.
Bunda Nur juga menyarankan, agar pemerintah daerah tidak hanya mengajukan formasi berdasarkan keinginan kepala daerah semata. Melainkan, disusun sesuai dengan kebutuhan riil daerah dengan mempertimbangkan kondisi honorer di wilayah tersebut.
Nur kembali menegaskan akan pentingnya mengabaikan perdebatan terkait kualifikasi pendidikan, mengingat Menteri Anas telah membuka peluang bagi lulusan SMA ke bawah.
Dia berharap agar tidak ada lagi saling tuding, terkait pemberian kuota formasi yang dikendalikan oleh pusat atau daerah.
“Mari kita bekerja sama dengan baik. Kami yakin kepala daerah dapat menjalankan amanah dan konsisten dalam menangani masalah honorer,” tandas Bunda Nur Baitih.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…