PDIP-asal-kota-pangkalpinang-diamankan-petugas_375_211.webp” width=”640″/>BANDA ACEH – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pangkalpinang berinisial MDSR alias Boncel (30) ditetapkan tersangka kasus narkoba.
Caleg PDIP itu ditangkap petugas lapas ketika menyuplai atau menyelundupkan sabu ke warga binaan di Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/1) pukul 11.30 WIB. Polisi menyebut Boncel telah ditetapkan sebagai tersangka. “MDSR alias Bocel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain, Jumat (5/1/2024).
Caleg PDIP dapil Kota Pangkalpinang itu diamankan bersama Hadi Sachbandi alias Uban (38), narapidana (napi) Lapas Kelas 2 B Bukit Semut, Sungailiat yang dijenguknya. Polisi juga telah menetapkan Uban menjadi tersangka.
Boncel diamankan saat petugas lapas Bukit Semut Kelas 2 B menaruh curiga terhadap gerak geriknya saat menjenguk seorang narapidana bernam Hadi Sachbandi alias Uban. Ia kemudian diawasi petugas lapas lainnya usai mendapatkan informasi awal.
“Atas kecurigaan itu, petugas lapas terus melakuan pengawasan terhadap Boncel di dalam lapas. Setelah jam besuk selesai, kecurigaan petugas terbukti, keduanya terlihat transaksi (sabu),” sebut AKP Zulkarnain. “Petugas lapas lapas langsung mengamankan Uban. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu berikut alatnya.”
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu yang disimpan di plastik bening dan enam potong sedotan. Kepada polisi napi ini mengaku dapat narkotika jenis sabu dari Boncel untuk diedarkan di dalam Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat. Petugas pun langsung mengamankan Boncel.
Kemudian petugas lapas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Bangka. Mendapat laporan, kepolisian pun langsung turun tangan, hasil penyelidkan dan pemeriksaan saksi-saksi, kini keduanya telah ditepatkan tersangka.
Terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, membenarkan bahwa MDSR alias Boncel merupakan caleg PDIP. Didit menyerahkan semua proses pada hukum yang berlaku. “Beliau (Boncel) memang betul caleg dari pada PDI Perjuangan, calon DPRD Kota Pangkalpinang,” tegas Didit Srigusjaya, Sabtu (6/1/2024).
Lanjut Didit, Boncel merupakan kader PDIP yang baru bergabung saat akan mencalonkan sebagai caleg DPRD Kota Pangkalpinang. Ditit memastikan bahwa Boncel bukan pengurus partai. “Beliau baru bergabung satu tahunan bersama PDI Perjuangan. Atas insiden ini, kita telah mencabut kartu tanda anggota (KTA), tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum,” tegasnya kembali
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler