Sabtu, 18/05/2024 - 01:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Sekolah: Terduga Pelaku Menyangkal Lakukan Kekerasan Seksual ke Belasan Siswa

 YOGYAKARTA — Seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Yogyakarta dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa kelas 6 SD. Setidaknya dilaporkan ada 15 siswa SD yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024) ini oleh kepala sekolah didampingi kuasa hukum. Dugaan kekerasan seksual terhadap siswa itu diketahui terjadi pada Agustus hingga Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pihak sekolah juga sudah melakukan penyelidikan internal sebelum melaporkan kasus itu ke polisi. Meski begitu, terduga pelaku yang merupakan guru mata pelajaran content creator berinisial NB (22 Tahun) tersebut menyangkal telah melakukan kekerasan seksual kepada belasan siswanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Pembicaraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif Jelang Putusan MK

“Pelaku sampai saat ini menyangkal, sudah sempat (dipanggil oleh pihak sekolah),” kata kuasa hukum kepala sekolah, Elna Febi Astuti di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Disampaikan Elna bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut awalnya diketahui dari keluhan yang disampaikan siswa kepada guru yang merupakan wali kelas 6. Dari wali kelas melaporkan ke kepala sekolah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Oleh guru dilaporkan kepada kepala sekolah untuk dilakukan penyelidikan apakah betul ada aduan seperti yang disampaikan oleh anak-anak kelas 6. Jadi satu kelas itu mengadu masing-masing, akhirnya aduannya dicatat,” ucap Elna.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dari keluhan siswa, dilakukan penyelidikan internal oleh pihak sekolah terhadap guru yang diduga melakukan kekerasan seksual. Dari hasil penyelidikan internal diketahui bahwa siswa tidak hanya mendapatkan kekerasan seksual, namun juga kekerasan fisik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Perempuan Berinisial MF Ditemukan Meninggal Tanpa Mengenakan Pakaian di Sragen

“Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya,” ucap Elna.

ADVERTISEMENTS

Elna menyebut bahwa siswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual juga dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan menonton video dewasa. Bahkan, juga diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi.  

ADVERTISEMENTS

“Jadi seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan mempengaruhi,” jelasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi