Sabtu, 18/05/2024 - 00:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemakzulan Presiden Sulit Secara Politik dan Hukum

BANDA ACEH -Wacana pemakzulan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dianggap politis, lantaran pemakzulan bisa dilakukan jika presiden melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 huruf (a) dan Pasal 7 huruf (b) UUD 1945.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Allan Fatchan Gani menuturkan usulan pemakzulan boleh saja terjadi, tapi harus mempertimbangkannya dengan cermat.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Wacana pemakzulan atau pemberhentian itu merupakan sebuah ide. Kalau hanya usul, tidak masalah. Hanya yg jadi catatan, harus cermat. Mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam pasal 7A dan 7B UUD 1945,” ucap Allan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/1).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Gibran Balik Tanya Luhut Soal Orang Bermasalah Masuk Kabinet: Siapa Orang yang Dimaksud?

“Presiden hanya dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dan usul pemberhentian ini dilakukan oleh DPR,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pihaknya meminta agar elite politik tidak memunculkan itu yang memantik kegaduhan di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024 ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sebaiknya para elite dan masyarakat tidak menggulirkan isu yang dapat memicu pertikaian. Fokus saja untuk mengawal penyelenggaraan pilpres yang demokratis,” imbuhnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hilang 26 Tahun, Pria Aljazair Ternyata Disekap di Kandang Tetangga

Menurutnya, pemakzulan presiden sangat mustahil dilakukan saat ini, terlebih tidak adanya pelanggaran berat yang dilakukan Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Seandainya wacana pemakzulan ini diteruskan pun, secara politik dan hukum, juga sulit,” tutupnya.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi