Sabtu, 27/07/2024 - 11:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Punya Emas, Syarat Wajib Terpenuhi tapi Enggan Bayar Zakat, Ini Balasannya

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Membayar zakat emas hukumnya wajib jika telah memenuhi syarat, yaitu mencapai nishab, mencapai haulnya, dan milik sendiri. Perintah bayar zakat emas dan perak telah diamanatkan baik dalam Alquran maupun Hadits. Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” (QS. At Taubah ayat 34)

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya menjelaskan, Ibnu Umar RA meriwayatkan seorang badui yang meminta kepadanya untuk memaparkan soal firman Allah: وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ (Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak). Lalu Ibnu Umar RA berkata, ”

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 (من كنزها فلم يؤد زكاتها فويل له، إنما كان هذا قبل أن تنزل الزكاة فلما أنزلت جعلها الله طهراً للأموال)

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Siapa yang menimbunnya (emas dan perak), lalu tidak menunaikan zakatnya, maka celakalah. Ini terjadi sebelum ayat zakat diturunkan. Kemudian ketika (ayat zakat) diturunkan, Allah menjadikan zakat sebagai penyucian harta.” (HR. Bukhari)

Berita Lainnya:
Buat Laki yang Mau Nikah, ini Karakter Istri Idaman, No 5 Jangan Dilewatkan
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata:

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

– دخل علَيَّ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ وفي يدي فتخاتٌ من ورِقٍ فقال: ما هذا يا عائشةُ؟ فقلت: صنعتُهن أتزينُ لك يا رسولَ اللهِ قال: أتؤدِّين زكاتَهن؟ قلت: لا، أو ما شاء اللهُ قال: هو حسبُكِ من النارِ

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Rasulullah SAW masuk ke rumahku, dan beliau melihat di tanganku ada cincin perak. Beliau pun bersabda, “Apa ini wahai Aisyah?”. Aku menjawab, “Aku memakainya untuk berhias di depanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Apakah kamu menunaikan zakatnya?” Aku menjawab, “Tidak, atau sesuai kehendak Allah.” Beliau bersabda, “Zakat akan mencegahmu dari api neraka.” (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni, dan Al Hakim)

Diriwayatkan pula dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

– إذا كانت لك مائتا درهمٍ وحال عليها الحولُ ففيها خمسةُ دراهمَ، وليس عليك شيءٌ يعني في الذهبِ حتى يكونَ لك عشرونَ دينارًا، فإذا كان لك عشرونَ دينارًا وحال عليها الحولُ ففيها نصفُ دينارٍ، فما زاد فبحسابِ ذلك، وليس في مالٍ زكاةٌ حتى يحولَ عليه الحولُ

Berita Lainnya:
Dijuluki Awal Tahun Hijriah, Benarkah Rasulullah Hijrah ke Madinah Saat 1 Muharram?

Jika seorang Muslim punya 200 dirham dan sudah tersimpan selama setahun maka ada kewajiban zakat 5 dirham. Dan kamu tidak punya kewajiban zakat untuk emas, kecuali jika kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya setengah dinar. Pada setiap kelebihannya, wajib dizakati sesuai prosentasenya. Tidak ada zakat pada harta sampai telah mencapai haul (satu tahun).” (HR Abu Daud dan Al Baihaqi)

Berdasarkan hadits tersebut, diketahui bahwa 5 dirham adalah 2,5 persen dari 200 dirham. Begitu pun emas, setengah dinar adalah 2,5 persen dari 20 dinar. Jika besaran kepemilikan sudah tercapai dalam waktu setahun (mencapai haul), maka wajib dizakatkan. Jika jumlahnya lebih, maka dihitung berdasarkan prosentasenya. Misalnya punya 40 dinar maka jumlah yang dizakatkan adalah 1 dinar, yakni 2,5 persen dari 40 dinar, dan 1 dinar adalah 4,25 gram emas.

Besaran 20 dinar, sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut, setara dengan 85 gram emas. Adapun 1 gram emas saat ini sekitar Rp 1 jutaan. Maka jika seorang Muslim memiliki 85 gram emas (mencapai nishab) yang tersimpan selama satu tahun (mencapai haulnya), maka wajib baginya bayar zakat sebesar 2,5 persennya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [75] Listen
[Al-Khidh r] said, "Did I not tell you that with me you would never be able to have patience?" Al-Kahf ( The Cave ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi