Pemerintah Mau Naikkan Pajak Motor Bensin agar Masyarakat Beralih ke Motor Listrik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Pemerintah akan menaikkan pajak motor bensin. Hal ini bertujuan agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan rencana menaikkan pajak motor itu.

ADVERTISEMENTS

Dikatakan, alasan lain menaikkan pajak motor itu karena saat ini pertumbuhan ekonomi dan inflasi sedang bagus.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, belum pernah sepanjang sejarah, ekonomi Indonesia berada di bawah 3 persen.

“Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil,” katanya, kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Ditambahkan, dirinya baru saja rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak motor non-listrik dan mensubsidi ongkos naik LRT.

ADVERTISEMENTS

Dijelaskan dia, kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya penting untuk melakukan transisi energi nasional.

ADVERTISEMENTS

Hal ini bagian dari memitigasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dikatakan, masalah lingkungan, pemanasan global, dan pemanasan udara di kota-kota besar, juga dialami di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Saya pikir akan menjadi sangat relevan dengan adanya pabrik BYD di Indonesia, untuk mencapai target zero emission 2060,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

“Kami juga sekarang ini akan membuat kualitas solar atau bensin kita seperti Euro 4 atau Euro 5,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version