Saksikan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Berisiko Tumbuh Menjadi Pelaku

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Tersangka kasus KDRT di Parung Panjang Kabupaten Bogor, IJ (58 tahun) di Mapolres Bogor, Senin (20/11/2023). Menyaksikan KDRT, anak bisa menormalisasi tindak kekerasan.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa anak yang menyaksikan kekerasan terhadap perempuan oleh orang terdekat dapat menimbulkan trauma. Pengalaman pahit itu dapat pula menyebabkan anak tersebut melakukan hal serupa di masa depan.

ADVERTISEMENTS

“Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan tersebut,” kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Eni mengingatkan bahaya di balik tindakan KDRT yang disaksikan anak. Hal tersebut berisiko membuat anak menormalisasi tindak kekerasan dan membuatnya bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang lalu meneruskan lagi ke generasi selanjutnya.

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version