Serang Pengungsian, Israel Lecehkan Aturan Perang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pengungsi Palestina Muhammad Al-Durra, 41, bermain dengan anak-anaknya di rumah tempat mereka berlindung yang hancur, di kota Rafah, selatan Jalur Gaza, (11/1/2024).

ADVERTISEMENTS

JENEWA — Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu. UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

ADVERTISEMENTS

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang,” kata Philippe Lazzarini. Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai “hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30 ribu orang mengungsi di tempat UNWRA itu.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi. “Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami,” kata dia

ADVERTISEMENTS

Tim UNRWA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha  mencapai Pusat Pelatihan Khan Yunis, kata Direktur UNRWA di Jalur Gaza, Tom White, lewat unggahannya dalam X. Serangan tersebut merenggut korban jiwa dalam jumlah besar.

 

ADVERTISEMENTS

sumber : antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version