Selasa, 30/04/2024 - 05:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Menlu Afsel: Semua Negara Wajib Hentikan Dana ke Militer Israel

ADVERTISEMENTS

Suasana sidang Mahkamah Internasional terkait dugaan genosida Israel di Gaza, Palestina.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JOHANNESBURG — Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan semua negara wajib menghentikan pendanaan dan memfasilitasi aksi militer Israel di Gaza. Mahkamah Internasional (ICJ) mengindikasi Israel kemungkinan melakukan genosida.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Menurut kami temuan (ICJ) memperjelas  genosida sedang terjadi terhadap rakyat Palestina di Gaza. Hal ini tentu saja membebankan kewajiban kepada semua negara untuk menghentikan pendanaan dan memfasilitasi aksi militer Israel,” kata Pandor seperti dikutip dari Polity.org, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rusia Kritik Amerika, Desak Penerapan Resolusi Genjatan Senjata Gaza DK PBB   
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pekan lalu, ICJ yang juga dikenal Pengadilan Dunia memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah mencegah pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dalam putusan kasus yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ.

ADVERTISEMENTS

Selama puluhan tahun Afrika Selatan menjadi salah satu pendukung paling vokal tujuan Palestina. Negara itu menyamakan penderitaan rakyat Palestina dengan masyarakat kulit hitam Afrika selama masa apartheid. Israel membantah tuduhan genosida dan menolak perbandingan dengan masa apartheid.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Menlu Retno: ASEAN Harus Bekerja Sama Atasi Tantangan Keamanan

Pada Sabtu (27/1/2024), Pandor mengatakan ICJ memerintahkan Israel untuk memberikan laporan bulanan mengenai pelaksanaan perintah upaya pencegahan genosida. Menurutnya, ICJ akan menggunakan hal ini untuk memantau situasi.

“Fakta laporan bulanan telah diperintahkan sangat signifikan. Sudah jelas pengadilan mengatakan ada bukti tidak langsung bahwa tindakan genosida telah dilakukan,” ujarnya seperti dikutip dari SA People News.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi