Selasa, 21/05/2024 - 13:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Peracun Siswa MTs di Pacitan dengan Kopi Sianida Terancam Hukuman Mati

SURABAYA — Ayu Findi Antika (26), tersangka yang meracun siswa MTs di Pacitan berinisial MRS (14) menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi terancam hukuman mati. Di mana polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Pasalnya 340 Jo Pasal 338 KUHP. Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho kepada Republika, Jumat (2/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Agung mengungkapkan, tersangka sempat melakukan pencarian di internet dengan kata kunci cara menyakiti manusia dengan racun. Hal itu terungkap dari riwayat pencarian yang ada di handphone tersangka, yang saat ini disita aparat kepolisian.

“Bahwa si tersangka ini kita cek jejak digital handphone yang kita sita, ada riwayat dia mencari bagaimana cara menyakiti manusia dengan racun,” ujar Agung.

Berita Lainnya:
Perempuan Berinisial MF Ditemukan Meninggal Tanpa Mengenakan Pakaian di Sragen

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, kata Agung, berdasarkan penelusuran digital yang dilakukan terhadap handphone tersangka, diketahui yang bersangkutan membeli sianida terssbut lewat toko online. Bukti-bukti tersebut, lanjut Agung, semakin meyakinkan pihaknya untuk menetapkan Ayu sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dia juga memesan racun itu secara online. Setelah itu baru kita yakin dan menetapkan dia sebagai tersangka,” ucapnya.

Agung menjelaskan, kronologi kasus tersebut bermula pada Kamis 4 Januari 2024. Saat itu ibu korban kehilangan buku tabungan, kartu ATM, dan KTP, yang ternyata dicuri tersangka. Saat itu juga ibu korban melapor ke Polsek Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS

“Kemudian akhirnya pada Hari Jumat paginya, jam setengah 6 kurang lebih, tersangka ini mendengar ibu korban mengetahui dia kecurian,” ucap Agung.

ADVERTISEMENTS

Tersangka yang merasa khawatir, kata Agung, akhirnya menaburkan racun sianida ke salah satu kopi yang dibuat bapak korban. Saat itu bapak korban menyeduh dua cangkir kopi. Satu cangkir kopi hitam, dan satu cangkir lagi kopi saset. Tersangka menaburkan sianida ke cangkir kopi saset tersebut.

Berita Lainnya:
Biduan Cantik yang Diduga Nikmati Uang Kementan Datangi KPK, Diperiksa soal Kasus SYL

“Satu kopinya dia minum sendiri, kopi hitam. Yang satu kopi saset itu dia taruh di depan kamar mandi. Si anaknya ini sedang mandi. Anaknya selesai mandi dia minumlah kopi yang dibuat bapaknya itu,” ujarnya.

Setelah menenggak kopi tersebut, korban merasa ada aneh. Dimana kopi terasa lebih pahit dan tidak seperti biasanya. Akhirnya, bapak korban menyuruh sang anak untuk meminum air sebanyak-banyaknya dan meminta memasukan jarinya ke tenggorokan.

“Agar kopi yang diminum bisa dimuntahkan. Tapi ternyata dia kadung kejang-kejang, kemudian keluar busa dari mulutnya. Akhirnya dibantu tetangganya dibawa ke Puskesmas terdekat. Setelah di Puskesmas dia meninggal dunia,” ucap Agung.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi