Sabtu, 04/05/2024 - 09:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Korut Batalkan Undang-Undang Kerja Sama Ekonomi dengan Korsel

ADVERTISEMENTS

Pemimpin Korea Utara Kim Jong un.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

SEOUL — Korea Utara telah membatalkan undang-undang terkait kerja sama ekonomi dengan Korea Selatan di tengah meruncingnya ketegangan antara kedua negara tersebut. Pembatalan undang-undang diputuskan dalam rapat pleno komite tetap parlemen Korut pada Rabu (7/2/2024), demikian dilaporkan kantor berita Korea Utara, KCNA.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Landasan hukum terkait kerja sama ekonomi dengan Korsel yang dibatalkan Korut di antaranya adalah undang-undang tentang kerja sama ekonomi antar-Korea, tentang kawasan khusus pariwisata internasional Gunung Kumgang dan peraturan penerapannya, serta kesepakatan kerja sama ekonomi antar-Korea.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

UU kerja sama ekonomi antar-Korea, yang disahkan pada 2005, dianggap sebagai landasan dasar atas kerja sama tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
TEPCO Lepaskan Air Radioaktif PLTN Fukushima pada Jumat

Adapun undang-undang tentang kawasan khusus Gunung Kumgang, yang disahkan pada 2011, secara terperinci mengatur investasi Korea Selatan dan entitas asing lainnya di daerah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Keputusan tersebut dibuat kurang dari sebulan setelah Korut membubarkan badan-badan nasional yang menangani hubungan dengan Korsel, seperti Komite Nasional untuk Reunifikasi Damai Tanah Air. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lembaga yang juga dibubarkan adalah badan yang bertanggung jawab untuk kerja sama ekonomi nasional serta badan pengelola wisata Gunung Kumgang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemimpin Korut Kim Jong Un, dalam sebuah rapat partai pada akhir tahun kemarin, menyebut hubungan antar-Korea saat ini adalah hubungan “dua negara yang saling bermusuhan”. Ia juga bersumpah akan “menaklukkan” Korea Selatan apabila terjadi kedaruratan.

Berita Lainnya:
Mahasiswa Kedokteran Korsel Minta Pengadilan Hentikan Kenaikan Kuota

Sementara itu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Korut mengatakan bahwa langkah Korea Utara tersebut amatlah tidak mengherankan.

Meski demikian, Korsel menyebut bahwa keputusan itu akan semakin mengisolasi negara tersebut.

Seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa otoritas Korsel masih belum memiliki rencana merespons tindakan Korut dalam waktu dekat. Ia menambahkan, keputusan sepihak Korut tidak serta-merta membatalkan kesepakatan kerja sama ekonomi.

 

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi