Sabtu, 27/07/2024 - 08:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dewas KPK Sanksi Berat 78 Pegawai di Kasus Pungli Rutan KPK

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan sudah menjatuhkan sanksi berat terhadap 78 pegawai KPK. Mereka terjerat kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Dalam perkara ini, Dewas KPK menyidangkan 90 orang dalam enam klaster berbeda. Tapi tak semuanya dihukum oleh Dewas KPK. Sebab sebagian pegawai diduga melakukannya sebelum Dewas KPK ada.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“12 diserahkan ke Sekjen (KPK) karena perbuatan dlakukan sebelum Dewas ada, Dewas nggak berwenang menindak itu. Yang 78 orang telah dijatuhkan sanksi berat berupa permohonan maaf secara langsung dan terbuka,” kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Tumpak menjelaskan Dewas KPK terbatas dalam menjatuhkan sanksi setelah pegawai KPK berstatus ASN. Sanksi terhadap mereka sudah diatur dalam regulasi tersendiri soal displin ASN.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Sejak pegawai KPK berubah jadi ASN 2021 maka sanksi etik pada pegawai hanya sanksi moral, dalam hal ini permintaan maaf terberat itu secara terbuka dan langsung,” ujar Tumpak.

Berita Lainnya:
Siswi SMA Dihina Keluarga Pria yang Menghamilinya Saat Minta Pertanggung Jawaban
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Walau demikian, Tumpak menegaskan sanksi tak berhenti sekadar permintaan maaf saja. Tumpak menyebut para pegawai yang disanksi ini bakal ditindak secara aturan disiplin.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Majelis (Dewas) dapat rekomendasikan ke Sekjen (KPK) untuk menindak disiplin sesuai aturan soal displin PNS. Dalam putusan ini, semua terperiksa itu direkomendasukan untuk dikenakan dugaan pelanggaran displin. Disitu ada sanksi. Itu yang perlu saya jelaskan,” ujar Tumpak.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Diketahui, mereka yang disanksi melakukam pelanggaran etik dan perilaku sesuai Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Dalam Peraturan Dewas KPK, sanksi berat yang dijatuhkan bagi pegawai memang berupa permintaan maaf secara langsung. Hal ini berdasarkan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Dewas KPK Nomor 03 tahun 2021.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Dewas KPK memutuskan tak ada hal-hal yang meringankan bagi para terperiksa. Tapi Dewas KPK mencantumkan sejumlah hal memberatkan yaitu perbuatan para terperiksa dilakukan terus menerus, merusak kepercayaan publik terhadap KPK, perbuatan para terperiksa tak mendukung pemberantasan korupsi.

Berita Lainnya:
Sekjen PKS Klarifikasi Pernyataannya Tentang Jokowi Sodorkan Kaesang

Awalnya, kasus pungli ini didapati Dewas KPK lewat temuan awal hingga Rp 4 miliar per Desember 2021 sampai Maret 2023. Uang haram tersebut diduga berhubungan dengan penyelundupan uang dan ponsel bagi tahanan kasus korupsi. Dewas KPK lantas melakukan rangkaian pemeriksaan etik. Dari proses itu, ditemukan jumlah uang pungli di Rutan KPK ditaksir di angka Rp 6 miliar sepanjang tahun 2018-2023.

Untuk menyelundupkan ponsel ke dalam rutan KPK, tahanan wajib menebusnya dengan uang sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Parahnya lagi, ada uang bulanan yang wajib dibayarkan. Dalam perkara etik ini, Dewas KPK pun mengantongi 65 bukti berupa dokumen penyetoran uang dan lainnya. Mereka menerima uang agar tutup mata atas penggunaan ponsel di dalam Rutan KPK.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ ۚ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا الكهف [78] Listen
[Al-Khidh r] said, "This is parting between me and you. I will inform you of the interpretation of that about which you could not have patience. Al-Kahf ( The Cave ) [78] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi