Jumat, 03/05/2024 - 09:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Dhia Al Uyun menyebut Pemilu 2024 bisa berpotensi diulang. Sebab ada rentetan indikasi kecurangan mulai dari proses, pemungutan hingga penghitungan suara.Menurutnya, fenomena dugaan kecurangan ini telah diramalkan oleh film Dirty Vote, terkhusus adanya peran birokrasi yang mempengaruhi suara hingga politisasi bantuan sosial (bansos).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Di sisi lain terdapat surat suara tercoblos di luar negeri, situasi di Sampang, beberapa KPPS yang meninggal dunia, hingga kemarin terdapat rilis dari Cyberity Foundation, tentang kerawanan Sirekap yang memungkinkan adanya perubahan hasil perhitungan suara. Apalagi servernya berada di RRC dengan kondisi yang tidak stabil, sangat mungkin disalahgunakan,” tutur Dhia saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Dikaitkan-kaitkan dengan Sopir Fortuner Viral Ugal-ugalan, Marsda TNI Purn Asep Adang: Tidak Kenal, Mobil Saya Pajero Sport
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia menilai peluang untuk dilakukan pemilu ulang bisa terjadi karena harus memperhatikan wilayah yang paling bermasalah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Iya (pemilu berpeluang diulang), namun harus memperhatikan wilayah mana yang bermasalah,” tutur Dhia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Bahkan, kata Dhia, pemilu tak hanya bisa diulang, melainkan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) bisa dimakzulkan bila ada bukti kuat yang menggambarkan kecurangan tersistematis. Pasalnya celah kecurangan itu terjadi akinat ada masalah pada sistem.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Bupati Sidoarjo Dicegah agar Tak Keluar Negeri

“Perlu digarisbawahi yang bermasalah ini sistemnya, manakala bisa dibuktikan kesalahan ini tersistematis maka bukan saja pemilu diulang, melainkan pemkazulan presiden tidak bisa dihindarkan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kejanggalan terkait data pemilih yang ditampilkan Sirekap dibandingkan dengan data di TPS. Temuan mengejutkan menunjukkan satu TPS yang memiliki jumlah pemilih mencapai 80.000 orang, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Selain itu, Bawaslu menemukan ribuan kasus pelanggaran dalam pemilu. Pelanggaran tersebut yakni adanya 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi