Menlu RI Sebut Ilegal, Israel Malah Berencana Bangun 3.000 Rumah Lagi di Tepi Barat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

PBB Desak Israel Batalkan Aneksasi. Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.

ADVERTISEMENTS

TELAVIV — Israel berencana membangun sekitar 3.000 unit rumah baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengungkapkan, rencana tersebut merupakan respons atas aksi penembakan oleh tiga warga Palestina yang menewaskan seorang warga Israel dan melukai lima lainnya di Maale Adumim.

ADVERTISEMENTS

“Serangan serius di Maale Adumim harus mendapat respons keamanan tegas, tapi juga respons penyelesaian. Saya menuntut agar Perdana Menteri menyetujui pertemuan (Biro Perencanaan Pusat) dan segera menyetujui rencana pembangunan ribuan unit rumah di Maale Adumim dan seluruh wilayah,” kata Smotrich lewat akun X resminya pada Kamis (22/2/2024) malam waktu setempat.

“Musuh kita harus tahu bahwa kerugian apa pun terhadap kita akan menyebabkan lebih banyak pembangunan dan lebih banyak pembangunan serta lebih banyak wilayah yang kita miliki di seluruh negeri,” tambah Smotrich.

Dia mengungkapkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant berpartisipasi dalam diskusi Biro Perencanaan Pusat Israel. Menurut laporan sejumlah besar media Israel, keputusan pertemuan akan menggerakkan proses persetujuan untuk sekitar 3.000 unit rumah. Kendati demikian, tidak ada jumlah yang dikonfirmasi oleh pejabat pemerintah Israel.

ADVERTISEMENTS

Sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pasca perang tahun 1967, Israel aktif membangun permukiman-permukiman di kedua wilayah tersebut. Saat ini diperkirakan terdapat 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 permukiman liar di wilayah Tepi Barat. Hukum internasional telah menyatakan bahwa permukiman-permukiman tersebut ilegal.

ADVERTISEMENTS

Palestina dan komunitas internasional sudah sangat sering mendesak Israel agar tak memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Namun seruan dan desakan itu tak pernah digubris. Perluasan permukiman ilegal Israel dipandang menjadi hambatan terbesar bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version