Sabtu, 27/07/2024 - 12:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Meski Bersifat Tak Mengikat, Ini Pentingnya Fatwa ICJ Bagi Isu Palestina

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) selama sepekan terakhir ini menggelar estafet sidang untuk mendengarkan oral statement (pernyataan lisan) dari negara-negara anggota PBB. ICJ meminta masukan sebelum membuat advisory opinion (fatwa hukum) mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

‘’Meskipun tidak mengikat, tetapi dalam dunia hukum internasional, advisory opinion ini adalah sebuah pendapat hukum ICJ yang dipakai sebagai referensi atau rujukan penting dalam menangani isu Palestina,’’ kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung, dalam konferensi pers secara daring dari Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Amrih menjelaskan fatwa hukum ICJ yang nanti akan digunakan Majelis Umum PBB sebagai bahan untuk diskusi lebih lanjut dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Fatwa hukum tersebut akan membantu Majelis Umum PBB menyelesaikan kebuntuan yang menghambat proses perdamaian dengan menghadirkan unsur-unsur hukum tambahan untuk penyelesaian konflik secara menyeluruh.

Berita Lainnya:
Delusi Joe Biden, Hanya Mau Mundur Capres Jika Disuruh Langsung Tuhan
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Fatwa hukum Mahkamah Internasional memang tidak ditujukan untuk mengambil kesimpulan akhir dari konflik Palestina-Israel, karena solusi konflik hanya dapat dilakukan melalui perundingan. Meski demikian, fatwa hukum ICJ akan mempermudah Majelis Umum PBB dalam mengambil sikap sesuai fungsinya terkait konflik Palestina-Israel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, Indonesia juga berpendapat bahwa advisory opinion dari ICJ tidak akan mengganggu atau merusak proses perdamaian Palestina dan Israel. Karena, menurut Amrih, saat ini memang tidak ada proses negosiasi yang sedang berlangsung.

Berita Lainnya:
Aktivis Pro-Palestina Panjat Parlemen Australia, Papua Dibawa-bawa
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

‘’Advisory opinion dari ICJ tidak akan mengganggu atau merusak proses perdamaian, mengingat Israel saat ini terus-menerus menghalangi disepakatinya solusi dua negara yang selama ini dinegosiasikan,’’ ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Selain Indonesia, sebanyak 51 negara dan tiga organisasi internasional juga berpartisipasi menyampaikan pandangan mereka di hadapan ICJ terkait advisory opinion ini. Di antara puluhan negara tersebut, sebanyak 38 negara tegas menyatakan bahwa pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal atau melanggar hukum internasional.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِم مِّنْهُ شَيْئًا ۚ وَفَجَّرْنَا خِلَالَهُمَا نَهَرًا الكهف [33] Listen
Each of the two gardens produced its fruit and did not fall short thereof in anything. And We caused to gush forth within them a river. Al-Kahf ( The Cave ) [33] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi