Rabu, 08/05/2024 - 10:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasan Remaja Rusia Bakar Alquran

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pengadilan distrik Kota Grozny di Republik Chechnya, Rusia menjatuhkan hukuman penjara selama 3,5 tahun kepada Nikita Zhuravel karena membakar kitab suci Alquran di Kota Volgograd. Demikian laporan Sputnik, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Menyatakan (Zhuravel) bersalah… dengan penambahan sebagian hukuman, untuk akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara,” kata seorang hakim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Media: AS Pertimbangkan Terima Penduduk Gaza Sebagai Pengungsi
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Zhuravel yang warga Rusia didakwa melakukan hooliganisme atau mengganggu ketertiban umum dan menghina perasaan umat beragama.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selama penyelidikan, dia mengaku bersalah membakar Alquran, tapi menyatakan tidak melakukan hooliganisme.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Zhuravel ditahan pada Mei 2023 di Volgograd karena aksi pembakaran mushaf Al-Quran di depan suatu masjid.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Korsel Tetapkan Kuota Penerimaan Sekolah Kedokteran 1.500 Kursi

Menurut Komite Investigasi Rusia, remaja berusia 19 tahun itu mengakui bahwa dia melakukannya demi uang atas arahan “special service” Ukraina.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sumber: Antara/Republika

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi