Sabtu, 27/07/2024 - 12:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

8 Anak Jadi Korban Pornografi Sindikat Internasional, Bukti Lemahnya Pengawasan Ortu?

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan Tjakjan mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus pornografi anak sindikat internasional yang terungkap belum lama ini. KPAI juga melihat ada kelalaian orang tua dalam pengawasan terhadap anak yang bermain gim daring, bahkan membiarkan anak berada di kamar dengan orang tidak dikenal.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Membiarkan anak-anak bermain dengan orang dewasa yang sebelumnya tidak ia kenal di kamar adalah sebuah kecerobohan,” kata Kawiyan dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Berdasarkan pemeriksaan oleh polisi, korban menganggap pelaku selama ini memperlakukan mereka dengan baik, sehingga tidak merasa diperdaya meski telah dieksploitasi secara seksual. Kedelapan korban yang berumur 12-16 tahun itu juga menganggap pelaku sebagai “kakak” yang kerap mengajak main bareng (mabar) gim online, memberikan hadiah, dan mendatangi rumah mereka.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Kawiyan mengungkapkan, dilihat dari latar belakangnya, orang tua korban berasal dari kelas menengah ke bawah. Itu artinya diperlukan intervensi dan kepedulian lingkungan, aparat desa, hingga pemerintah daerah.

Berita Lainnya:
Baru Nikah 4 Hari, Istri Gugat Cerai Suami
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Selain itu, perlu komunikasi dan kordinasi dengan sekolah agar anak-anak dapat selalu terkontrol. Kawiyan mengingatkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan harus mendapatkan perlindungan khusus sesuai dengan Pasal 59 UU No. 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Anak-anak yang menjadi korban merupakan korban atas kejahatan seksual, korban pornografi, dan korban eksploitasi secara seksual. Kawiyan mengatakan menjadi sangat tepat jika polisi memberlakukan beberapa UU untuk menghukum pelaku, yakni UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perindungan Anak, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Kawiyan menyebut anak-anak yang merupakan masa depan bangsa memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya. Anak-anak yang menjadi korban harus diberikan penanganan secara cepat, pendampingan psikososial, pendampingan psikologi dan sosial.

Berita Lainnya:
Anak dengan Autisme, Amankah Diberikan Imunisasi Polio?
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga lain bertanggung jawab atas penanganan dan pemulihan anak-anak yang menjadi korban pornografi jaringan internasional tersebut. Lembaga ini seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah (Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD Kota Tangerang berperan dalam hal ini.

Saat ini, menurut Kawiyan, para korban tinggal bersama orang tua masing-masing. Mereka mendapatkan pemantauan/penanganan dari UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tengerang, termasuk dalam pengawasan psikolog.

“Saat ini sudah banyak regulasi yang membatasi konten-konten negatif di jaringan digital. Tetapi masih banyak anak yang menjadi korban karena mengakses konten negatif atau bermain game online yang pada akhirnya memberi peluang kepada mereka untuk terjerumus judi online atau pornografi,” kata dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَىٰ مَا أَنفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا الكهف [42] Listen
And his fruits were encompassed [by ruin], so he began to turn his hands about [in dismay] over what he had spent on it, while it had collapsed upon its trellises, and said, "Oh, I wish I had not associated with my Lord anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [42] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi