Sabtu, 27/07/2024 - 08:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

RUU DKJ Dinilai Perlu Mencakup Wilayah Bodetabek

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Sejumlah pengendara motor melewati genangan air di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Senator DPD asal Jawa Tengah, Abdul Kholik mengatakan, tanpa mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), sebenarnya RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) hanya sia-sia belaka. Menurutnya, hal itu karena permasalahan di Jakarta tidak bisa dilepaskan dari wilayah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Ini misalnya soal penanganan banjir. Hulunya ada di kawsasan Bogor. Maka, kalau kawasan ini ditangani maka banjir di Jakarta pasti tidak akan tuntas. Dan juga begitu lainnya, misalnya soal sampah. Ini juga tidak bisa ditangani hanya oleh Jakarta tanpa ada bantuan dari wilayah Bekasi yang dipakai sebagai tempat penampungan dan pengolahan,” kata Abdul Kholik, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).

Berita Lainnya:
Kapolda Sumbar Terkait Kematian Afif Maulana: Institusi Kami Diinjak-injak
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, lanjut Kholik, masalah Jakarta yang tergantung pada wilayah lain adalah soal penanganan kemacetan lalu lintas. Pergerakan warga dari wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi itulah yang menjadi masalah dan biang dari kemecetan yang sulit di atasi di Jakarta. Karena itu solusi satu-satunya adalah mengintegrasikan wilayah Bodetabek dalam satu kesatuan wilayah adminsitratif daerah khusus Jakarta. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Kalau terus jalan sendiri-sendiri seperti sekarang, maka tidak akan tuntas. Skema dalam RUU DKJ ini yang hanya membentuk badan koordinat wilayah Jakarta dengan Jawa Barat dan Banten tidak pernah efektif. Masing-masing wilayah lebih mengedepankan kepentingannya sendiri. Inilah saat yang tepat untuk menyelesaikan secara tuntas melalui RUU DKJ,” katanya.

Berita Lainnya:
Terungkap, Misteri CCTV soal Dugaan Polisi Siksa Afif Tak Dibuka ke Publik
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ditegaskan Kholik, RUU DKJ pada Februari 2024 sebenarnya harus disahkan. Hal ini karena ketentuan yang ada di UU IKN telah mencabut DKI Jakarta sebagai ibu kota. “Maka bila ada UU DKJ ini diharapkan warga asli Betawi yang terpaksa harus minggir ke wilayah Bodetabek tidak kehilangan hak kependudukan sebagai warga Jakarta. Mereka tidak diusir dari tanah kelahiran leluhurnya,” ujar Kholik.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024
ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا الكهف [79] Listen
As for the ship, it belonged to poor people working at sea. So I intended to cause defect in it as there was after them a king who seized every [good] ship by force. Al-Kahf ( The Cave ) [79] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi