Mahfud MD: Akal-akalan Baru untuk Cawe-cawe” border=”0″ data-original-height=”360″ data-original-width=”640″ height=”180″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQQaq3xeakDUY0nMp5PJ0cpjDyBP6-aAMtoVI6v-QZf9143VuNxP-VSMKu9EW7tM-CTm1kQSK0ujo-TjaH6kQrqVvFRLVHeP4aluTdRHhE7vR4hhD6BKBahI6lC4a3A832CwjSMz_pxsSRHJqcWsJb2FdCsGeI5HwHD9gHZf69faTWQ99Z3rTsmQcLNwcm/w320-h180-rw/mv90adoib.jpg” width=”320″/>BANDA ACEH – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap partai politik (parpol) menolak penunjukkan Gubernur oleh Presiden sebagaimana bakal diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pria yang juga merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 itu juga menyebut masyarakat harus tetap menolak dan mengawal RUU DKJ, yang kini sudah disetujui menjadi RUU usulan DPR. Menurutnya, ada satu rancangan aturan dalam RUU DKJ yang berpotensi mengecohkan masyarakat.
Isi rancangan itu berisikan bahwa DPR nantinya bakal memilih dua nama yang akan menjadi calon gubernur DKJ. Setelah itu, nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden.
“Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak, di mana ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta,” kata Mahfud saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Oleh sebab itu, Mahfud mendorong masyarakat untuk mengawal dan bagi parpol untuk menolak penujukan langsung kepala daerah untuk Jakarta.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sikap pemerintah tidak setuju dengan salah satu isi dari draf RUU DKJ, yakni penunjukkan langsung Gubernur Jakarta oleh Presiden.
Untuk diketahui, salah satu isi draf tersebut menyebutkan bahwa nantinya gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh presiden. Rancangan aturan ini merupakan inisiatif DPR.
“Kalau saya, kalau tanya saya, [saya setuju] Gubernur dipilih langsung [oleh masyarakat],” ujarnya kepada wartawan usai melakukan peresmian Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).
Sekadar informasi, apabila mengacu Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ menyatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD. RUU DKJ itu pun sudah disetujui menjadi RUU usulan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler