“Sejauh ini, jumlah perolehan suara dari rekap di Kecamatan (yang memuat rekapitulasi dari TPS, Desa sampai Kecamatan sudah sesuai). Demikian juga hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten. Jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D. Hasil Kecamatan dan D. Hasil Kabupaten,” terangnya































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…