Jumat, 17/05/2024 - 04:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP Bakal Seret Dugaan Penggelembungan Suara PSI ke Angket DPR

BANDA ACEH -Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal membawa dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024, sebagai materi hak angket yang diusulkan di DPR RI.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy menyebutkan, dugaan penggelembungan suara itu ditengarai terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lantaran mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu belakangan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Tak Hanya Irit BBM! 5 Daftar Mobil SUV Bekas Murah yang Mesinnya Bandel, Mulai dari 100 Jutaan Saja

“PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket,” ujar Rommy dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Rommy juga mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang diduga terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo, Bagaimana Nasib Anies? Ini Kata Pengamat

Mengenai laporan kecurangan kepada Bawaslu, Rommy berharap bisa diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun secara Politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi