Rocky Gerung Duga Banyak yang Berupaya Masuk Kabinet Prabowo Lewat Belakang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pengamat Politik dan Filusuf, Rocky Gerung. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEHPengamat Politik Rocky Gerung menduga banyak yang berupaya masuk ke dalam kabinet capres nomor urut dua Prabowo Subianto melalui jalur belakang atau jalur khusus tanpa proposal koalisi.

ADVERTISEMENTS

Sehingga menurut Rocky Gerung hak angket penting untuk diajukan, karena bisa memberi waktu bagi Prabowo Subianto untuk menyusun dan menentukan orang-orang yang akan bergabung dalam kabinetnya ke depan.

ADVERTISEMENTS

“Juga menguntungkan bagi Pak Prabowo, supaya Pak Prabowo punya waktu untuk menyusun kabinet, kalau enggak ada hak angket kan banyak orang yang menepung Gerindra tuh,” ucapnya, seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/3).

“Bagus juga tuh ada semacam kelowongan waktu bagi Prabowo untuk berefleksi, si ini boleh enggak masuk, si ini enggak, karena banyak orang yang saya duga itu berupaya masuk pada Pak Prabowo bukan melalui proposal koalisi, tapi ada yang mau main belakang sendiri kan mau pakai jalur khusus jalur cepat supaya bisa langsung ucapkan nama pada Prabowo,” imbuhnya.

Sementara diketahui,  berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

“Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres),” demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version