Selasa, 30/04/2024 - 07:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rocky Gerung Duga Banyak yang Berupaya Masuk Kabinet Prabowo Lewat Belakang

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEHPengamat Politik Rocky Gerung menduga banyak yang berupaya masuk ke dalam kabinet capres nomor urut dua Prabowo Subianto melalui jalur belakang atau jalur khusus tanpa proposal koalisi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sehingga menurut Rocky Gerung hak angket penting untuk diajukan, karena bisa memberi waktu bagi Prabowo Subianto untuk menyusun dan menentukan orang-orang yang akan bergabung dalam kabinetnya ke depan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Juga menguntungkan bagi Pak Prabowo, supaya Pak Prabowo punya waktu untuk menyusun kabinet, kalau enggak ada hak angket kan banyak orang yang menepung Gerindra tuh,” ucapnya, seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/3).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Megawati Turun Gunung demi Kalahkan Jokowi Melalui Mahkamah Konstitusi, Siapa Pemenangnya ?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Bagus juga tuh ada semacam kelowongan waktu bagi Prabowo untuk berefleksi, si ini boleh enggak masuk, si ini enggak, karena banyak orang yang saya duga itu berupaya masuk pada Pak Prabowo bukan melalui proposal koalisi, tapi ada yang mau main belakang sendiri kan mau pakai jalur khusus jalur cepat supaya bisa langsung ucapkan nama pada Prabowo,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS

Sementara diketahui,  berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres),” demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.

Berita Lainnya:
Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Megawati pada Hari Lebaran, Hasto Ungkap Isi Pertemuannya

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi