Selasa, 21/05/2024 - 12:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun

Kepala Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024). KPK mendalami keterangan petinggi Taspen tersebut soal investasi fiktif senilai Rp 1 triliun.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin.

Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Batam

Berita Lainnya:
DIY Dukung Implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM 

KPK fokus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain. KPK disibukkan menemukan alat bukti soal penyidikan itu

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KPK mengestimasi dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK memastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi KPK hingga kini masih enggan menyebut identitasnya.

Berita Lainnya:
DPRD DKI Usulkan Pemprov Kelola GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok

Baca: Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri di Sebatik

ADVERTISEMENTS

“Belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ucap Ali.

ADVERTISEMENTS

KPK pernah menggali keterangan eks istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat (1/9/2023). Rina mengakui dicecar KPK mengenai dugaan korupsi yang diusut KPK yakni pada 2018-2022. Dalam periode tersebut, Antonius Kosasih duduk sebagai direktur investasi PT Taspen periode 2019-2020 kemudian menjadi direktur utama sejak 2020.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi