BANDA ACEH – Riuh isu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut. Sontak, menuai pro dan kontra komentar netizen di media sosial.
Bahkan, akun media sosial X UNJ Secret Message menyebutkan ada 12 ribu mahasiswa Jakarta terancam berhenti kuliah. Hal ini lantaran beasiswanya dicabut secara sepihak.
Sebab, KJMU yang diandalkan mereka ini dalam status blokir. Tak hanya itu saja, sejumlah pengunggah juga menuding PJ Gubernur Heru Budi Hartono sebagai dalang dibalik polemik KJMU dicabut.
Selain itu, melalui unggahan akun media sosial yang sama, juga mendesak PJ Gubernur itu untuk berdialog kepada mahasiswa soal polemik KJMU.
Bahkan, mahasiswa juga menuntut transparansi dalam penetapan Desil atau tingkat kesejahteraan rumah tangga.
Satu di antara mahsiswa pemegang KJMU, Alif Rizki menuturkan, dirinya bersyukur menerima KJMU sejak smester satu.
“Sekarang saya smester enam, dan awal-awal memang tak ada peraturan seperti ini. Pas saat ini aja yang bikin tegang kami penerima KJMU,” ujar Alif kepada tvOne.
“Bahkan sampai orang rumah itu, kita harus putar otak lagi untuk memenuhi kebutuhan,” sambungnya.
Sambungnya menuturkan, mendengar kabar KJMU bakal dicabut, dirinya merenung untuk mencari pekerjaan untuk membiayai kuliahnya. “Ini untuk antisipasi ya, kalau memang nantinya kita tak terdaftar lagi KJMU,” pungkasnya.
– Apa Itu KJMU Untuk diketahui, KJMU adalah bantuan untuk mahasiswa yang keluarganya tidak mampu merupakan program Pemprov DKI Jakarta.
Program ini digagas Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Besaran KJMU ini mulai dari Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta per semester.
Di samping itu, Politisi NasDem, Bestari Barus mengungkapkan, ada polemik ini, seharusnya ditanggapi dengan serius. “Dan kemudian, berpihak la kepada masyarakat.
Bahwa apa yang sudah diterima masyarakat jangan ditinggalkan di tengah jalan, hanya alasan klise, tidak tersedianya anggaran, dan sebagainya,” ungkapnya. Sebab, kata dia, di situlah fungsi dari seorang gubernur untuk mencari solusi, bukan menyerah terhadap keadaan.
“Dan di situ pula fungsi anggota Legeslatif, untuk memberikan masukan-masukan, dari mulai yang lembut sampai yang keras,” pungkasnya.
– Heru Budi Hartono Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus sesuai dengan syarat, ketentuan dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).





























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…