Rabu, 01/05/2024 - 17:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Menkop UKM Teten Yakin Minyak Makan Merah Bisa Dijual Rp 8.000 per Liter

ADVERTISEMENTS

Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/3/2024).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa dirinya yakin minyak makan merah bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024), Teten menjelaskan bahwa harga minyak merah kini dijual seharga Rp 14.500 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp 8.000 saja.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, menurut Teten, minyak makan merah ini juga terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hannover Messe 2024 Dinilai Berdampak Positif ke Indonesia

“Saya bilang kepada pak presiden, ‘pak tanpa subsidi kita bisa bilang (harganya) Rp 14.000 hingga Rp 15.000, tetapi kalau disubsidi Rp 6000, kita bisa jual Rp 8.000. Laku di rakyat’,” ucap Teten.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Ia menyampaikan kualitas minyak makan merah juga sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan disebut Teten sudah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.

“Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun (aman). Sudah diuji oleh PPKS (pusat penelitian kelapa sawit) menggunakan deep fried 175 (derajat Celcius) sampai (digunakan) beberapa kali (aman),” lanjutnya.

Teten juga mengatakan produk minyak makan merah juga sudah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berita Lainnya:
BPOM: Industri Kecantikan Meningkat 21,9 Persen dalam Setahun

“Begitu diluncurkan sudah dapat izin edar. Jadi aman ini dari segi produksi,” kata Teten.

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi, diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret lalu. Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah.

Menurut Teten, sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.

Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi