Dubes Rusia untuk PBB Tegaskan Negaranya tak Toleransi Resolusi Sia-sia Atas Gaza

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Anggota keluarga Al-Rabaya berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan di luar rumah mereka yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS

 JENEWA— Rusia tidak akan menoleransi resolusi lain yang ‘sia-sia’ terkait Gaza, yang tidak menuntut diberlakukannya gencatan senjata, kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pada Jumat (21/3/2024).

ADVERTISEMENTS

Nebenzia menyatakan hal itu menjelang pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB terhadap draf resolusi tentang Gaza yang dirancang oleh Amerika Serikat.

“Kami sudah menyatakan bahwa kami tidak lagi menoleransi resolusi sia-sia yang tidak berisi tuntutan gencatan senjata, yang tidak membawa kita ke mana-mana,” kata Nebenzia.

Dia menambahkan bahwa negosiasi yang dipimpin Amerika Serikat soal draf itu bertujuan untuk “mengulur waktu”. Rusia dan China memveto rancangan resolusi itu. Aljazair juga menentangnya.

ADVERTISEMENTS

Nebenzia mengatakan jika resolusi itu diadopsi, pintu negosiasi soal gencatan senjata di Gaza akan tertutup.

ADVERTISEMENTS

Resolusi itu juga akan memberi kebebasan kepada Israel untuk melakukan penghancuran dan pengusiran warga Gaza, kata dia.

Israel melancarkan serangan balasan ke Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober.

ADVERTISEMENTS

Serangan tersebut telah menewaskan hampir 31.200 warga Palestina dan melukai lebih dari 72.900 lainnya di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENTS

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di daerah kantong Palestina tersebut, menyebabkan penduduknya, terutama warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah blokade terhadap sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

Kelaparan Esktrem di Gaza – (Republika)

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version