Jumat, 14/06/2024 - 05:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dilaporkan ke Polisi, Connie Minta Maaf dan Ngaku Keliru Atas Unggahan ‘Polres Milik Akses ke Sirekap’

BANDA ACEH – Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie meminta maaf atas gaduh soal unggahannya di akun Instagram @connierahakundinibakrie beberapa waktu lalu. Connie memberikan penjelasan usai dirinya dilaporkan atas dugaan penyeberan kabar bohong atas postingan ‘Polres memiliki akses ke Sirekap‘.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Connie mengklatifikasi bahwa pernyataannya itu berawal dari statement salah satu mantan Wakapolri saat berdiskusi soal Pemilihan Presiden (Pilpres).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa ‘Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres’,” kata Connie kepada wartawan, Sabtu 23 Maret 2024. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Dia mengaku jika salah paham atas pernyataan tersebut karena terlalu antusias karena bahasan yang sangat seru. Sehingga diskusi yang mencerahkan saat buka bersama (bukber) itu memecah konsentrasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Moeldoko Pastikan Pemerintah akan Berlakukan Program Tabungan Perumahan Rakyat

“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa: Polres Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Atas sengkarut ini, ia meralat pernyataan sebelumnya dan menegaskan pernyataan itu bukan mengenai Sirekap melainkan aplikasi khusus Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses untuk real count sebagaimana koreksi di atas,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut unggahan di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya atas pelapor Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid pada Jumat 22 Maret 2024. 

“Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Maret 2024. 

Berita Lainnya:
Viral Kasus Pencurian Ban Mobil di Parkiran ITC dan RSUD Koja, Pelaku Terlilit Utang

Saat ini, penyidik kepolisian masih meneliti laporan tersebut untuk selanjutnya memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti yang ada mengenai laporan tersebut.

“Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Bintoro menyebut bahwa Connie dilaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto 45 A.

Selain di Polres Metro Jakarta Selatan, Connie Rahakundini Bakrie ternyata terlebih dahulu dilaporkan di Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ البقرة [27] Listen
Who break the covenant of Allah after contracting it and sever that which Allah has ordered to be joined and cause corruption on earth. It is those who are the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [27] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi