Selasa, 21/05/2024 - 14:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP Tak Lolos ke Senayan Bappilu Pimpinannya Dibubarkan, Sandiaga Uno Tetap di PPP atau Angkat Kaki?

Diketahui pada Pileg 2019, PPP mendapat total suara 6.323.147 atau 4,52 persen.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Selisih perolehan suara PPP pada 2019 dan 2024 mencapai 444.370 suara.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hadirnya Sandiaga Uno Tak Mampu Pertahankan Kursi Parlemen

Menjelang Pemilu 2024, PPP mendapat suntikan bergabungnya Sandiaga Uno yang hijrah dari Gerindra.

Sandiaga Uno resmi bergabung dengan PPP pada 14 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) saat itu diberi jaket dan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sandiaga Uno kemudian menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

Juru Bicara PPP, Achmad Baidowi membeberkan Sandiaga Uno ditargetkan mendongkrak perolehan kursi PPP di DPR RI.

ADVERTISEMENTS

“Setidaknya bisa mengembalikan perolehan kursi PPP minimal 39 kursi,” ungkap Awiek dalam program Overview Tribunnews pada 22 Juni 2023.

ADVERTISEMENTS

Diketahui pada Pemilu 2019, PPP mendapat 19 kursi di DPR.

“Pertama (targetnya) PPP lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan kursi DPR bertambah, itu target internal PPP,” ungkapnya.

Pertama dalam Sejarah PPP Tak Lolos DPR RI

Berita Lainnya:
Komisi I DPR Kritik LBP Soal Kewarganegaraan Ganda WNI Berbakat

Dari 11 kali mengikuti Pemilu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 ini terancam gagal lolos ke DPR RI.

PPP sejak dari tahun 1977 tak pernah absen menempatkan wakilnya duduk di DPR RI.

Namun, periode DPR RI 2024-2029, kemungkinan perwakilan PPP di Senayan absen.

Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI yang ditetapkan Rabu (20/3/2024).

PPP diketahui hanya mengantongi 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah.

Angka tersebut berada di bawah angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

PPP harus bisa mengupayakan tambahan suara sekitar 195.000 untuk bisa lolos ke DPR RI.

PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.

“PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi,” kata Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (20/3/2024).

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara.

Berita Lainnya:
Dikabarkan Jalani Perawatan di RS Muhammadiyah Sidoarjo, Din Syamsuddin: Sudah Membaik dan Pulang ke Jakarta

“Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK,” ucapnya.

“Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini,” tambahnya.

Awiek mengatakan terjadi pergeseran suara di Papua yang merugikan partainya dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya,” kata Awiek.

Awiek mengaku dari penghitungan internal mereka, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua.

Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.

“Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara,” ungkapnya.

“Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai,” ucap dia

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi