Sabtu, 27/07/2024 - 12:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Aceh Besar Tetapkan Zakat Fitrah 1445 H dengan Beras 2,8 Kg/Jiwa

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

HARIANACEH.co.id|Jantho – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus diTunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak satu sha’ atau 2,8 kg perjiwa.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Penetapan besaran zakat fitrah di putuskan melalui rapat bersama di Aula Media Center Kemenag Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (22/3/2024) yang diikuti oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk Nasruddin, Ketua Baitul Mal Tgk Azwir Anwar, Kadis Syariat Islam Aceh Besar diwakili oleh Tgk Nursalim, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Trizna Dharma, 3 pimpinan Ormas Islam Tgk Muhammad Hafiz (Nahdlatul Ulama), Jufri (Muhammadiyah), Junaidi (Al Washliyah) dan jajaran Kemenag.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Dalam forum rapat yang di pimpin Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin didampingi Kasubbag Tata Usaha, Khalid Wardana di sepakati bahwa penentuan zakat fitrah mempedomani fatwa MPU Provinsi Aceh nomor 13 tahun 2014 tentang zakat fitrah dan ketentuan ketentuannya.

Berita Lainnya:
Kampanye Membaca jadi Solusi Sadar Literasi Kawula Muda
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Sehingga diputuskan bahwa zakat fitrah sesuai jumhur ulama wajib di keluarkan dalam bentuk makanan pokok atau beras di daerah kita yaitu satu sha’ atau 2,8 kg atau 3,5 liter atau 1,5 bambu setiap jiwa,” sebut Saifuddin, kepada awak media, di Kota Jantho, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, kata Saifuddin, bagi masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada mazhab Hanafi maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kg sesuai dengan harga kurma yang standar yaitu Rp 220.000 perjiwa, berdasarkan harga pasaran di Aceh Besar.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Kemenag Aceh Besar mengharapkan kepada keuchik dan amil untuk menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing masing setelah pelaksanaan kegiatan.

Berita Lainnya:
Pemko dan Polresta Banda Aceh Raih Anjungan Terbaik Bhayangkara Fest 2024
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Terkait dengan penetapan zakat fitrah tahun 1445 hijriah, Kankemenag Aceh Besar telah menyampaikan surat edaran kepada Camat, kepala KUA dan para Keuchik maupun Imam meunasah se Kabupaten Aceh Besar,” pungkas Saifuddin.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Tim penetapan zakat fitrah menghimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Jadi alangkah baiknya sebelum mudik ke daerah asal jika dia penduduk Aceh Besar dapat menunaikan zakat fitrah di tempat dia tinggal,” ungkap Tgk Azwir Anwar, Ketua Baitul Mal Aceh Besar.

Begitupun, kepada amil dan imum meunasah untuk dapat menerima dan mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya sehingga masyarakat dapat menyambut hari raya idul fitri dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى الكهف [13] Listen
It is We who relate to you, [O Muhammad], their story in truth. Indeed, they were youths who believed in their Lord, and We increased them in guidance. Al-Kahf ( The Cave ) [13] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi