Jepang Ingatkan Perusahaan Jangan Terima Pekerja Teknologi Informasi Korea Utara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Bendera Korea Utara (Korut). Pekerja teknologi informasi Korut disinyalir mencari pekerjaan di Jepang setelah sebelumnya beraksi di China dan Rusia.

ADVERTISEMENTS

TOKYO — Pemerintah Jepang memperingatkan perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk tidak mengontrak pekerja teknologi informasi (TI) asal Korea Utara. Tenaga kerja dari Korut itu kedapatan menyamar sebagai warga negara Jepang.

ADVERTISEMENTS

Menurut Pemerintah Jepang, pekerja TI Korut bekerja di Jepang untuk mendapatkan uang tunai. Penyamaran tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan dana guna mendanai program pengembangan rudal balistik dan senjata nuklir Pyongyang.

ADVERTISEMENTS

“Kasus (pekerja Korea Utara yang menyamar sebagai warga negara Jepang) juga telah dikonfirmasi di Jepang dan ancamannya semakin meningkat,” kata seorang pejabat senior Pemerintah Jepang pada Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENTS

Pemerintah Jepang melalui pernyataan yang dikeluarkan bersama oleh Badan Kepolisian Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri menegaskan bahwa mengontrak pekerja Korea Utara melanggar undang-undang dalam negeri.

ADVERTISEMENTS

“Termasuk Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri karena sanksi PBB menuntut negara-negara anggota memastikan akses Pyongyang terhadap sumber daya keuangan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal digagalkan,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

ADVERTISEMENTS

Pernyataan pemerintah Jepang itu diketahui mengikuti pedoman serupa yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat dan Korea Selatan pada Oktober 2023 lalu. Banyak warga negara Korea Utara yang mengambil pekerjaan kontrak dan mendapatkan gaji saat tinggal di China atau Rusia.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara, Kyodo

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version