NASIONAL
NASIONAL

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gulirkan Bola Panas ke MK, Tim Prabowo-Gibran: Tidak Istimewa, Standar Saja

BANDA ACEH  – Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid merespons soal permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) Diketahui, permohonan tersebut diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud. 

Dia menegaskan tidak ada yang istimewa dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan di MK. “Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. 

Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024). 

 Sementara, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan, menambahkan permohonan tersebut cacat formil atau cacat prosedural. 

Berita Lainnya:
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari Tbk!

“Kita hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka walaupun dalam konteks tertentu, kita pandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya. 

Tim Pembela Prabowo-Gibran juga akan mengajukan jawaban yang komprehensif secara tertulis dalam sidang pemeriksaan pokok persidangan yang akan digelar pada Kamis (28/8/2024). 

“Jadi, banyak hal sebenarnya yang sudah kami identifikasi yang tidak perlu kami sampaikan secara terbuka. Mungkin nantinya pada saat persidangan, kami sampaikan lebih jelas,” tutur dia. 

Sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, pada Senin (25/3/2024). 

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra. 

Berita Lainnya:
Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Tim pembelas Prabowo-Gibran telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK dan telah dicatat dalam proses registrasi. 

“Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ungkap Yusril. 

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024

KPU mengesahkan Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). 

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya