Ramai Soal Boikot Film Kiblat, Ketua MUI Cholil Nafis sebut Film Horor Tersebut Tak Layak Edar dan Tayang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Film Kiblat tengah jadi sorotan publik, bahkan film horor tersebut ramai diboikot karena menggunakan simbol agama. 

ADVERTISEMENTS

Menanggapi soal Film Kiblat tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.

ADVERTISEMENTS

 “Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas,” tegas Niam di Jakarta, Selasa (26/3/2024). 

Polemik tentang Film Kiblat tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial. 

 Meski demikian Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI.  

ADVERTISEMENTS

Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya. “Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh,” ujar Niam. 

ADVERTISEMENTS

Soal Film Kiblat Ketua MUI: Tak Boleh Tayang Sebelumnya Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya soal film yang berjudul “Kiblat” melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis. 

Diketahui, film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat. 

ADVERTISEMENTS

“Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat,” ungkap Cholil dalam unggahannya (24/3). 

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan. 

“Kalo ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tegas Cholil dalam unggahan yang sama

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version