BANDA ACEH – Pakar hukum Firman Chandra tanggapi soal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.
Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).
Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
Menanggapi kasus yang menjerat Harvey Moeis, Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.
Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.
“Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya,” ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).
Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.
“Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa.”
“Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun,” katanya.
Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.
“Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang,” terangnya.
Lantas Firman menilai bahwa sang istri bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.
Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.
“Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif.”
“Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal,” paparnya.
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Di sisi lain, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi ungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi timah.
Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis yakni orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.
Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
“Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ungkap Kuntadi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler