Sabtu, 21/09/2024 - 08:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dulu Tim Ganjar, Sekarang Bela Prabowo-Gibran di MK: Jika Pilpres Diulang Maka Mulai dari Mana?

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Saksi ahli Paslon 02 Prabowo-Gibran, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun menegaskan jika Pilpres 2024 diulang maka akan dimulai dari mana. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Pernyataan ini pun menjadi sorotan lantaran diketahui Andi ini sebelumnya bergabung ke dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar PranowoMahfud MD sebagai Direktur Sengketa. 

“Bayangkan kalau semua ini tiba-tiba diubah, diulang secara total, mulai dari mana?” ujar Andi, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Bahkan menurut Andi, sangat aneh apabila ada permintaan Pilpres 2024 diulang tanpa sosok Gibran Rakabuming Raka

Berita Lainnya:
PON Aceh-Sumut Viral Lagi, Santan Kemasan Jadi Snack Malam, Netizen Geger!
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

 “Satu lagi menurut saya ada satu keanehan, ketika ada permintaan hanya mencoret Gibran sebagai cawapres. 

Bagaimana pencarian pengganti Gibran ini untuk mendampingi Pak Prabowo sebagai Paslon 02,” tuturnya. “Ini pertanyaan yang seolah-olah tidak mau dijawab, dibiarkan begitu saja,” sambung dia. 

Andi menegaskan bahwasanya penetapan Gibran sebagai cawapres berlandaskan Putusan MK, ada konstitusional yang berlaku. “Kalau Anda keberatan, keberatan ke MK, bukan terhadap produk KPU,” tegasnya. 

Keanehan pun terus berlanjut, kata Andi semula ada permintaan dari kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo bahwasanya Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran, Prabowo diminta mencari wakil yang baru. 

Berita Lainnya:
NU Bakal Tagih Kepemilikan Saham Politik ke Prabowo

Kemudian, permintaan berganti menjadi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pilpres 2024. “Ini tidak sesuai dengan sistem hukum, ini pendapat tidak berdasar hukum. 

Putusan MK tidak mengenal diskualifikasi, silakan lihat, kaji. Saya sudah meneliti persoalan ini dan sudah menulis buku tentang ini, jadi saya mengerti,” tutup dia. 

Sebagai informasi, sebelum menjadi saksi ahli Prabowo-Gibran, ternyata Andi merupakan dalang di balik pelaporan dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK saat masih menjabat sebagai Direktur Sengketa di TPN.


Reaksi & Komentar

وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَىٰ ۖ وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا الكهف [88] Listen
But as for one who believes and does righteousness, he will have a reward of Paradise, and we will speak to him from our command with ease." Al-Kahf ( The Cave ) [88] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi