Sabtu, 18/05/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sidang Pemeriksaan Rampung, MK Umumkan Putusan Sengketa Hasil Pilpres Usai Lebaran

Hasyim menyebut, pihaknya dalam persidangan berusaha mempertahankan raihan suara yang sudah ditetapkan itu. Bahkan, KPU menyerahkan bukti berupa formulir D.Hasil (dokumen resmi rekapitulasi suara) mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dari seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Kami yakin hakim MK pasti mempertimbangkan apa yang didalilkan dan apa yang dibuktikan oleh masing-masing pihak, termasuk apa yang dijawab oleh KPU sebagai termohon dan bukti yang diajukan oleh pihak KPU,” ujar dosen hukum tata negara dari Universitas Diponegoro itu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Ternyata Gus Muhdlor Paling Banyak Nikmati Uang Potongan Insentif Pegawai BPPD

Apabila MK menyatakan menolak ataupun tidak menerima dua gugatan tersebut, maka KPU selanjutnya akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi