Selasa, 30/04/2024 - 03:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Gus Muhdlor Akui Hormati Proses Hukum

ADVERTISEMENTS

 SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi hasil pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Gus Muhdlor menyatakan, dirinya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor usai menghadiri Halal Bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Prabowo-Gibran akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Muhdlor enggan menanggapi lebih jauh terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Untuk selanjutnya, Gus Muhdlor menyatakan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ujar Muhdlor.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ini Sektor Korupsi Paling Ekstrem Menurut Ketua KPK

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Gus Muhdlor kembali menegaskan, secara umum dirinya menghormati dan siap mengikuti serangkaian proses hukum yang dijalankan komisi antirasuah tersebut. Ditanya terkait potensi mengajukan praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang telah disiapkan.

“Yang jelas proses ini kami hormati. Karena ini negara hukum, banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi