Rabu, 01/05/2024 - 22:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Dituding Catut Dosen Malaysia, Prof Kumba Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB Unas

ADVERTISEMENTS

Kampus Unas. Prof Kumba sendiri membantah terlibat

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA- Profesor Kumba Digdowiseiso secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pernyataan Kumba disampaikan secara lisan kepada media pada Kamis (18/4/2024). Langkah pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi,” kata Kumba di Kampus Unas, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui Kumba dituding mencantumkan nama orang lain dalam publikasi ilmiah seperti dituliskan media retractionwatch.com,  11 April 2024 lalu. Lebih lanjut Kumba menjelaskan, tuduhan terhadap dirinya tidak benar, dan tidak memiliki dasar. Bahkan ada kesan menjatuhkan nama baik dirinya dan bersifat character assasination.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Prof Kumba Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB Unas

 

“Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis, dan oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kumba.

Kumba mengharapkan agar semua pihak mengedepankan sikap yang obyektif dan rasional terhadap persoalan ini. 

“Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pancasila Jurnal Keindonesiaan Dinilai Sebagai Kekuatan Akademik

Karena itu, lanjut Kumba, pernyataan ini perlu disampaikan untuk menjaga perasaan istri dan kedua anaknya yang bersekolah.  

Kasus Kumba mencuat setelah dia dituduh memasukkan nama seorang dosen dari Universiti Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi Ilmiahnya. 

Dalam sebuah pernyataannya, Kumba membantah telah melakukan tindakan tersebut. Dia menyebut laporan yang disusun oleh jurnalis bernama Lori Youm adalah laporan unilateral tanpa izin. 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi