Rabu, 01/05/2024 - 23:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Sejumlah kalangan terus mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kamis (18/4) hari ini, 34 aktivis ’98 turut mengajukan diri sebagai amicus curiae, di antaranya Ray Rangkuti, Ubedilah Badrun, dan Yusuf Blegur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Mahkamah Konstitusi harus menjadi benteng terakhir pertahanan demokrasi. Kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan, asas-asas dilanggar,” kata perwakilan aktivis ’98, Antonius Danar Priyantoro, di Gedung MK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Serahkan Kesimpulan dan Alat Bukti Tambahan, KPU Yakin Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, sengketa Pilpres bukan sekadar soal selisih hasil suara atau kuantitatif. MK diharapkan dapat mengabulkan permohonan para pemohon, dalam hal ini Paslon Anies-Muhaimin dan Paslon Ganjar-Mahfud, untuk menggelar pemungutan suara ulang.

ADVERTISEMENTS

“Kami juga ingin melihat bahwa Mahkamah Konstitusi bisa mengabulkan apa yang dimohonkan dalam keputusan-keputusannya,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tak Ada Rasa Malu! Celoteh Selebgram Chandrika Chika Saat Digiring ke Lido: Mau ke Mal Bawa Cinta

Di hari yang sama, amicus curiae juga diajukan Senat Mahasiswa (Sema) Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Mereka menilai Pemilu 2024 banyak diwarnai pelanggaran dan intervensi kekuasaan.

Unsur rohaniwan juga tergerak menjadi sahabat pengadilan. Di antaranya Habib Muchsin Al Athos dan pendeta Victor Rembeth.

“Ini kezaliman terhadap bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Habib Muchsin Al Athos, juga di Gedung MK

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi