Chandrika Chika Mantan Kekasih Thariq Halilintar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Selebgram Chandrika Chika yang merupakan mantan kekasih Thariq Halilintar ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya di salah satu hotel di bilangan Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (22/4).

ADVERTISEMENTS

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugrah mengatakan, penangkapan Chandrika Chika dan 5 orang lainnya berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS

“Saat di TKP, ditemukan ada 6 orang. Yang pertama inisial AT umur 24 tahun, perempuan, inisial NJ umur 22 tahun, perempuan, inisial AMO, 22 tahun, inisial CK umur 20 tahun, perempuan, inisial BB umur 25 tahun, laki-laki, dan inisial HJ umur 27 tahun, laki-laki,” kata AKP Rezka Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4) malam.

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap 6 orang yang berhasil diamankan semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Empat di antaranya positif memakai narkoba jenis ganja dan 2 orang lainnya positif metamfetamin atau sabu.

ADVERTISEMENTS

AKP Rezka Anugrah lebih lanjut mengatakan, Chandrika Chika dan 5 orang lainnya menggunakan narkoba secara bersama-sama akibat terpengaruh oleh lingkungan pertemanan.

ADVERTISEMENTS

“Mereka ini grup pertemanan. Sengaja ke hotel tersebut sengaja untuk kumpul-kumpul di sana,” paparnya.

ADVERTISEMENTS

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan Chandrika Chika dkk berupa pods liquid vape yang berisi cairan ganja yang digunakan secara bergantian,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Sampai saat ini Chandrika Chika dkk masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka sempat dihadirkan sebentar ke hadapan awak media, namun kemudian dibawa kembali untuk melanjutkan pemeriksaan

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version