Sabtu, 27/07/2024 - 17:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH –  Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan soal sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. MK menolak seluruh gugatan terhadap hasil Pilpres.  Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyampaikan ada beberapa hal yang masih perlu diperjuangkan usai putusan MK, 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Apapun itu tadi saya udah bilang putusan MK sudah diambil, perselisihan sudah selesai, putusan sudah diambil. Nah sekarang apa yang harus kita lakukan?” katanya saat menyampaikan pandanganya di acara jumpa pers yang digelar Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/04/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Saya kira sekurang-kurangnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh kita semua teman-teman sekalian,” sambungnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap mengupayakan agar pihak yang merusak demokrasi saar pemilu mempertanggungjawabkan di depan hukum.

Berita Lainnya:
2 Raksasa Eropa Batalkan Investasi Proyek Smelter Nikel RI Senilai Rp42 T
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Yang pertama adalah rentetan dari itu nggak berakhir. Harus tetap diupayakan, siapa yang melanggar aturan hukum, siapa yang merusak penegakan hukum, siapa yang merusak demokrasi tetap harus dibawa ke pertanggungjawaban hukum,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Selain itu, dalam putusan MK, terdapat tiga hakim yang dissenting opinion. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa harus ada yang bertanggungjawab terhadap kejahatan demokrasi berupa bansos dan pengerahan aparat jelang Pemilu. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Dan saya kira penanggung jawabnya tentu saja adalah presiden. Jadi harus bertanggungjawab,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Oleh karenanya, Zainal menilai penting agar para anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket. Sebab proses yang keliru tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Dan saya kira untuk alasan itu, harus kita dorong betul teman-teman di DPR untuk serius mengajukan angket, harus serius. Biar bagaimana pun itu esensi penting, tidak boleh dibiarkan proses yang keliru tanpa pertanggungjawaban,” tandasnya.

Berita Lainnya:
Pj Heru Budi Masuk Radar Demokrat, Dianggap Sosok yang Fokus Urus Jakarta

“Saya kira proses itu silakan berjalan. Teman-teman pengawasan Politik silakan melakukan langkah di situ. Plus pada saat yang sama saya kira ini catatan buat masyarakat sipil,” imbuhnya.

Zainal mengungkapkan masyarakat sipil juga perlu melakukan konsolidasi untuk memperkuat kemampuan mengontrol pemerintahan.

“Nah maksud saya adalah ada kemampuan kita untuk mengingatkan dan melakukan perlawanan di titik itu dan kita harus bersiap sebenarnya. Bisa jadi ini masuknya musim dingin. Kalau musim dingin, kalau istilahnya film itu winter is coming brace yourself, jadi kita lah yang harus mempersiapkan diri untuk itu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَعَسَىٰ رَبِّي أَن يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِّن جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِّنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا الكهف [40] Listen
It may be that my Lord will give me [something] better than your garden and will send upon it a calamity from the sky, and it will become a smooth, dusty ground, Al-Kahf ( The Cave ) [40] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi