Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan, Termasuk Free Fire?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Game Free Fire termasuk gim yang populer di kalangan anak-anak. Pemerintah akan memblokir gim yang mengandung kekerasan, perilaku seksual menyimpang, dan bermuatan judi online.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pemerintah menyebut bahwa gim-gim yang mengandung kekerasan dapat diblokir. Itu dilakukan jika permainan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

ADVERTISEMENTS

“Bisa saja ada pemblokiran jika tidak sesuai dengan klasifikasi Permenkominfo tersebut, terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar saat dihubungi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENTS

Menurut Nahar, gim-gim yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire, akan dikaji kesesuaiannya dengan regulasi dan pendistribusiannya diawasi secara ketat. Nahar mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi yang bertujuan melindungi anak dari pengaruh negatif ranah digital.

ADVERTISEMENTS

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak dari Gim Online akan selesai dan terbit pada tahun ini. Nahar menyebut pemerintah sedang menyempurnakan berbagai regulasi yang berkaitan perlindungan anak di ranah digital (online).

ADVERTISEMENTS

“Nantinya, laporan atau dokumen bersifat pencegahan bisa dijadikan aduan penanganan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version