Selasa, 21/05/2024 - 12:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hakim MK Semprot Kuasa Hukum PKB di Sidang Sengketa Pileg: Jangan Kasih Barang Expired Lah

BANDA ACEH  – Dua kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipertanyakan oleh Majelis Hakim dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 Mulanya, anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur menegur salah satu kuasa hukum PKB lantaran belum menyerahkan kartu advokat. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Saudara pemohon, ini kartu advokatnya Muhammad Nova ini belum diserahkan ya?,” kata Ridwan dalam Sidang Panel 2 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024). 

Salah satu kuasa hukum PKB yang lain kemudian memberikan klarifikasi. Dia menjelaskan kuasa hukum tersebut sudah mengundurkan diri dari tim PKB. 

Berita Lainnya:
TikToker Galih Cari Uang dari Konten untuk Makan Keluarga, Ayahnya Korban PHK, Ibu Kerja Serabutan

 “Perlu saya sampaikan di sini bahwa kuasa hukum atas nama Muhammad Nova sudah mengundurkan diri secara lisan kepada DPP PKB,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia menjelaskan pihaknya belum memberitahu kepada Majelis Hakim karena PKB masih menunggu surat pengunduran diri Muhammad Nova. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Namun, dengan prinsip kehati-hatian maka kami ingin ada pengunduran diri secara tertulis dulu baru akan kami sampaikan kepada Yang Mulia,” jelas kuasa hukum itu. 

Kemudian, Wakil Ketua MK sekaligus Ketua Panel 2 Saldi Isra juga mempertanyakan kartu advokat anggota kuasa hukum PKB yang lain. “Ini juga atas nama Hendra Kasim ini juga berakhir sudah, 26 April (2024). Silakan, gimana ini?,” ucap Saldi. 

ADVERTISEMENTS

Saldi lalu meminta Hendra Kasim untuk menunjukkan kartu advokatnya kepada Majelis Hakim. Dia juga menegur Hendra karena tidak memberikan kartu advokat terbarunya. 

ADVERTISEMENTS

“Coba diantar, kapan itu habisnya? Ini berakhirnya 26 April 2024. Jangan kasih barang yang sudah expired lah. Makanya jadi lawyer itu harus hati-hati,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Mendidih Lihat Kuburan Massal di Gaza, Rakyat Yaman Tumpah Ruah Serukan Perang Langsung ke Israel

Hendra kemudian maju ke meja Saldi Isra untuk menunjukkan kartu advokat barunya. Dalam kartu advokat yang dia tunjukkan, masa berlaku kartu diperpanjang hingga 2027. 

“Oh ini yang baru? Nanti tolong di-fotocopy ya. Ini berlakunya sampai 26 April 2027,” kata Saldi

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi