NASIONAL
NASIONAL

Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Segini Total Harta Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar

BANDA ACEH  – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu terkait upaya mencari alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. 

 

KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dari upaya paksa penggeledahan itu. Namun, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

Usai proses penggeledahan, para penyidik tampak membawa dua koper berkelir merah dan hitam. Penyidik KPK juga membawa ransel dari proses penggeledahan itu.

 

Hanya saja, belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidil KPK dari lokasi penggeledahan. Penyidik KPK juga tak memberikan keterangan apa pun, mereka memilih langsung menaiki mobil yang sudah menunggu di halaman parkir Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berita Lainnya:
Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

 

Menelisik harta kekayaan Indra Iskandar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (2/5), tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya senilai Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan Indra, pada 30 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

 

Indra tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang tersebar di Kota Bogor dan Jakarta Selatan. Total harta tidak bergerak milik Indra sejumlah Rp 6.500.000.000 atau Rp 6,5 miliar.

 

Indra hanya tercatat memiliki satu unit alat transportasi pribadi, berupa mobil Jeep Wrangler tahun 2012 senilai Rp 400 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 225 juta, dan surat berharga Rp 667.724.227.

Berita Lainnya:
Mengenal Pejabat Pajak Dwi Budi Iswahyu yang Terkena OTT KPK

 

Serta, mempunyai kas dan setara kas 180.659.362. Namun, Indra memiliki utang senilai Rp 400.714.277. Sehingga harta Indra seluruhnya sebesar Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar.

 

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengakui pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. 

 

“Betul hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI, melakukan penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujar Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/4).

 

Ali memastikan, pihaknya akan mengungkapkan ke publik sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya