BANDA ACEH – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu terkait upaya mencari alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dari upaya paksa penggeledahan itu. Namun, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Usai proses penggeledahan, para penyidik tampak membawa dua koper berkelir merah dan hitam. Penyidik KPK juga membawa ransel dari proses penggeledahan itu.
Hanya saja, belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidil KPK dari lokasi penggeledahan. Penyidik KPK juga tak memberikan keterangan apa pun, mereka memilih langsung menaiki mobil yang sudah menunggu di halaman parkir Sekretariat Jenderal DPR RI.
Menelisik harta kekayaan Indra Iskandar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (2/5), tercatat memiliki harta kekayaan seluruhnya senilai Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan Indra, pada 30 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
Indra tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang tersebar di Kota Bogor dan Jakarta Selatan. Total harta tidak bergerak milik Indra sejumlah Rp 6.500.000.000 atau Rp 6,5 miliar.
Indra hanya tercatat memiliki satu unit alat transportasi pribadi, berupa mobil Jeep Wrangler tahun 2012 senilai Rp 400 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 225 juta, dan surat berharga Rp 667.724.227.
Serta, mempunyai kas dan setara kas 180.659.362. Namun, Indra memiliki utang senilai Rp 400.714.277. Sehingga harta Indra seluruhnya sebesar Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengakui pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
“Betul hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI, melakukan penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujar Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Ali memastikan, pihaknya akan mengungkapkan ke publik sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler