Sabtu, 18/05/2024 - 07:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penemuan Jasad PSK di dalam Koper di Kuta Bali, Ini Motif Pembunuhannya

DENPASAR — Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap motif pelaku AARP (20) yang membunuh korban seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RA (23) dalam kasus mayat dalam koper di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi I Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat mengatakan pelaku, pria asal Kota Balikpapan tersebut kesal karena korban meminta bayaran lebih kepada pelaku usai melakukan hubungan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” kata Sukadi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Cak Imin Pastikan Ada Giat Pembubaran Koalisi Perubahan

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sukadi menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap wanita PSK tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2024 pukul 03.00 Wita di Jalan Bhineka Jati, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Insiden tersebut berawal dari pelaku memesan wanita PSK melalui aplikasi online. Dalam aplikasi tersebut, terjadi tawaran menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp500 ribu. Korban pun menyetujui harga tersebut, lalu mendatangi kos pelaku dan melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

“Setelah selesai melakukan hubungan badan, pelaku membayar sebesar Rp500 ribu, namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp1 juta. Kemudian pelaku tidak terima, sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman temannya,” kata Sukadi.

Berita Lainnya:
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan JI di Sulteng

 

Karena adanya ancaman tersebut, pelaku menjadi emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

 

Setelah korban tewas, pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper milik pelaku, lalu diangkut menggunakan sepeda motor dan dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi