Minggu, 16/06/2024 - 14:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

4 Orang Terkenal dalam Kasus Korupsi Timah dan Sepak Terjang Mereka 

JAKARTA — Pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung sudah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan tiga tersangka di antaranya adalah pihak swasta dari jajaran orang-orang terkenal dari kalangan publik figur, dan pengusaha kelas atas. Mereka di antaranya, Helena Lim (HLM), Harvey Moeis (HM), dan Hendry Lie (HL).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Helena Lim

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Helena ditetapkan tersangka sejak Selasa (26/3/2023) lalu. Pengusaha perempuan kaya raya yang digelari sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara itu, ditetapkan tersangka terkait perannya sebagai manager marketing dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Helena yang juga terkenal sebagai motivator dan sosialitas-selebgram itu, digelandang ke sel tahanan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Pesawat Kecil Jatuh di Lapangan Sunburst, Ini Kata Kemenhub

Bukan cuma dijerat dengan sangkaan pokok tindak pidana korupsi, Helena juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menerangkan peran perempuan kelahiran November 1976 itu dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun tersebut lantaran partisipasi aktivnya dalam pemberian bantuan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka lain soal pengelolaan hasil tambang timah ilegal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Yaitu terkait dengan pemberian bantuan berupa kerja sama dalam penyewaan peralatan processing timah, di mana yang bersangkutan (Helena) memberikan sarana kepada PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan para tersangka lain,” begitu kata Kuntadi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Keterlibatan lainnya, kata Kuntadi, tersangka Helena sebagai general manager PT QSE juga membantu penyaluran keuntungan ilegal dari perusahaan milik para tersangka lain ke dalam bentuk bantuan ke masyarakat. “Dengan dalih melalui penyaluran CSR yang CSR itu sebagai dalih saja,” begitu ujar Kuntadi. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis tak Halangi Proses Sita Aset oleh Kejagung

Terkait Helena, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (26/3/2024), pada Sabtu (9/2/2024), tim penyidikan Jampidsus pernah menggeledah dan menyita sejumlah uang yang diduga bersumber dari tindak pidana  kejahatan timah, yang  disimpan di rumah, dan kantor milik Helena. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Pada 9 Maret 2024, tim penyidik Jampidsus meyita uang senilai total Rp 33 miliar dalam bentuk mata uang lokal Rupiah (Rp), dan dolar Singapura (USG) dari penggeledahan terkait Helena di PT QSE dan PT SD, serta di rumah tinggal Helena di kawasan PIK II Jakut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَن نَّدْعُوَ مِن دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَّقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا الكهف [14] Listen
And We made firm their hearts when they stood up and said, "Our Lord is the Lord of the heavens and the earth. Never will we invoke besides Him any deity. We would have certainly spoken, then, an excessive transgression. Al-Kahf ( The Cave ) [14] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi