Sabtu, 27/07/2024 - 08:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Mobilnya Masuk Jalur TransJakarta, Ibu Selebgram Zoe Levana Bakal Kena Tilang?

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Jalur Transjakarta (Ilustrasi). Mobil selebgram Zoe Levana yang dikemudikan ibunya masuk jalur TransJakarta pada Ahad (19/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Kasus mobil selebgram Zoe Levana masuk jalur TransJakarta menyita perhatian warganet sejak Ahad (19/5/2024). Ditanya mengenai insiden tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Kepolisian dan yang bersangkutan sudah diidentifikasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Syafrin menyebutkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara telah menghubungi Zoe. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi mobil Zoe akan dijatuhi sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Berita Lainnya:
Marcella Zalianty Dorong Anaknya Jadi Pegolf Dibandingkan Pebalap
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Yang bersangkutan sudah dihubungi, rencana besok akan dihubungi oleh Satlantas Jakut untuk kemudian sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan dikenakan tilang. Itu akan dijalankan,” ujar Syafrin.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Video unggahan Zoe viral di media sosial setelah mobilnya nyangkut alias terjebak di jalur TransJakarta. Zoe merupakan selebgram dengan pengikut 2,8 juta itu awalnya membagikan momen tersebut melalui akun TikTok pribadinya, @zoecerewet.

Berita Lainnya:
Provokator Kericuhan Lentera Festival Teridentifikasi, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan dikenakan tilang yakni denda maksimal Rp500 ribu Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 21 Mei 2024 – 17:38 WIB oleh Carlos Roy Fajarta dengan judul “Selebgram Zoe Levana Terobos Jalur Bus Transjakarta, Dishub: Kami Tilang”. Untuk selengkapnya kunjungi:

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

https://metro.sindonews.com/read/1381149/170/selebgram-zoe-levana-terobos-jalur-bus-transjakarta-dishub-kami-tilang-1716285904

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.

– Android: https://sin.do/u/android

– iOS: https://sin.do

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [75] Listen
[Al-Khidh r] said, "Did I not tell you that with me you would never be able to have patience?" Al-Kahf ( The Cave ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi