“Kenal sudah lama sejak AKBP. Waduh sudah tidak komunikasi lagi,” tuturnya.
Meski disebut tidak benar terkait kabar tersebut, Robert pun mengatakan bahwa tidak akan melaporkan Sugeng soal tudingan itu.
“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya?” kata Robert.
13 Jam RBS Diperiksa Kejagung
Robert Bonosusatya alias RBS, sosok yang diduga aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Rp 271 T soal tata niaga komoditas timah, telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024) malam.
Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00-22.00 WIB ini berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih selama 13 jam.
Diketahui, kedatangannya ke Kejagung didampingi dua orang kuasa hukum.
Dari pantauan, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan.
Saat ditemui awak media, Robert Bonosusatya ogah menjelaskan terkait perannya di kasus yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim.
Robert Bonosusatya hanya menjelaskan dirinya sudah memberikan informasi sesuai apa yang dibutuhkan penyidik.
“Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa,” kata Robert sesaat setelah keluar dari kantor Kejagung, Senin malam.
Ia tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.
“Tanya ke penyidik ya, tolong ya,” ujar Robert Bonosusatya.
Tak lama kemudian, Robert Bonosusatya langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Robert Bonosusatya dalam kasus mega korupsi ini.
“Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT.”
“Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Kuntadi.
Pemeriksan ini, kata Kuntadi, untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan, juga membuat terang peristiwa.
“Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan (menahan).”
“Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum,” ucap Kuntadi.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler