Aksi ini menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers dan demokrasi.
Koordinator aksi, Mufti Ryansyah, menyatakan bahwa RUU Penyiaran, yang merupakan hasil kerja Badan Legislasi DPR RI, berpotensi meredupkan kehidupan demokrasi dan mengancam kebebasan pers, khususnya dalam liputan investigasi yang dianggap sebagai inti dari jurnalisme.
“RUU Penyiaran ini mengancam kebebasan pers dan bisa meredupkan demokrasi. Liputan investigasi adalah ruh dari jurnalisme,” ujar Mufti Ryansyah dalam orasinya.
Menurut Ryansyah, beberapa pasal dalam draf RUU, seperti pasal 8A huruf q, pasal 50 huruf c, dan pasal 42 ayat 2, memberikan kewenangan berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat menyebabkan penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah serta pihak-pihak berkepentingan.
Selain itu, Ryansyah juga menekankan bahwa RUU tersebut dapat menghambat pekerja kreatif, termasuk tim konten YouTube, podcast, dan pegiat media sosial.
“Kami, wartawan di Aceh, khususnya di Kota Langsa, menolak RUU Penyiaran dan tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembungkaman dan penegakan keadilan dalam upaya pemerintah mengkriminalisasi jurnalis,” tegas Ryansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langsa, Putra Zulfirman, menyuarakan dukungan terhadap aksi damai tersebut.
Ia menyoroti lima poin utama yang menjadi alasan penolakan terhadap RUU Penyiaran, termasuk ancaman terhadap kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kriminalisasi jurnalis, ancaman terhadap independensi media, dan potensi mengancam lapangan kerja bagi pekerja kreatif.
“Kami meminta DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” kata Putra Zulfirman, menegaskan tuntutan solidaritas wartawan Kota Langsa.
|Editor: Awan
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler